Hai  Selamat Datang Di Aplikasi

Pelaporan Online
Surat Pemberitahuan Pajak Daerah
Kota Pekalongan

Aplikasi ini mengakomodasi pelaporan SPTPD secara digital dan terintegrasi antar database pajak.

Mulai Sekarang

Keunggulan Aplikasi My-SPTPD dan beberapa Fitur Unggulan

Web Responsive

Aplikasi ini dapat dibuka di device apa saja seperti HP, Tablet, Komputer atau Laptop.

Akses Cepat

Aplikasi ini menggunakan teknologi terkini untuk mempercepat akses aplikasi.

Friendly Design

Aplikasi ini di desain sebaik mungkin agar dapat memudahkan pengguna dalam pelaporan pajak.

Database Integration

Aplikasi ini telah terintegrasi dengan database Pajak Lain-nya.

Support Online Payment

Aplikasi ini telah bekerja sama dengan bank untuk support pembayaran online.

Akses Dari Mana Saja

Akses aplikasi dari mana, kapan saja asalkan terhubung internet.

Rekapitulasi Penerimaan Pajak

Dibawah ini adalah grafik penerimaan pajak self assesmen dan official assesmen perbulan selama setahun berjalan ke
Badan Pendapatan Keuangan Dan Aset Daerah Kota Pekalongan

Total Pembayaran : Rp. 52.220.541.563

Koneksi Data Aplikasi dan Fitur Yang Anda Sukai

Aplikasi menyediakan beberapa fitur unggulan

Fitur fitur dibawah ini ditujukan untuk membantu mempermudah penginputan nilai pajak daerah.
Seperti dibawah ini :

Rekapitulasi Pajak

Pelaporan Pajak Secara Online

Penerbitan Kode Bayar Online

Informasi Pajak

Koneksi Data

Aplikasi ini terkoneksi secara realtime dengan database pajak daerah lainya. Seperti dibawah ini :

Pajak BPHTB

Pajak PBB

Pajak Daerah Lain-nya

Pertanyaan Yang Sering Diajukan

Jika anda tidak menemukan jawaban dibawah ini silahkan menghubungin kontak yang tersedia di bawah ini :

Email Kami Hubungi Kami
Q.

Apa itu aplikasi My-SPTPD ?

Yes, Aplikasi ini adalah aplikasi yang mengakomodasi pelaporan pajak self assesment secara online dari mana saja dan kapan saja asalkan terhubung ke internet.

Q.

Saya belum punya akun, Bagaimana cara mendapatkannya ?

Yes, Silahkan daftar user dengan cara klik tombol register lalu lengkapi data data anda. jika sudah mendaftar akun tunggu beberapa saat sampai petugas pajak selesai memverifikasi data akun anda, Anda akan dikirim email jika verifikasi berhasil / diterima.

Q.

Bagaimana cara melaporkan pajak melalui aplikasi ini ?

Yes, Dengan cara login lalu menuju menu pelaporan. Anda juga dapat melihat tutorial pelaporan online ini yang tersedia ketika anda login.

Q.

Apa itu Pajak Self Assesmen ?

Self Assesment adalah sistem pemungutan pajak yang memberikan wewenang kepada wajib pajak dalam menentukan sendiri jumlah pajak yang terutang setiap tahunnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.